Berdasarkan data pada Badan Pemulihan Aset periode Januari 2025, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan RI
Posted @bpakejaksaanri
Berdasarkan data pada Badan Pemulihan Aset periode Januari 2025, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan RI yang berasal dari BPA di bawah kepemimpinan Kepala Badan Pemulihan Aset Dr. Amir Yanto yaitu senilai Rp269.194.173.170,00
Selain itu BPA juga melaksanakan Penetapan Status Penggunaan (PSP) Barang Milik Negara yang berasal dari Barang Rampasan Negara pada Kemenpan RB berupa 3 unit Apartemen South Hills bertempat di Jl. Denpasar Raya RT 16/ RW 7, Kelurahan Karet Kuningan Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan senilai Rp16.109.201.000,00
