Tentang Kami
Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli adalah sebuah Lembaga pemerintah yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang no. 11 tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, yang memiliki wilayah hukum di Kabupaten Deli Serdang Khususnya Kecamatan Labuhan Deli, Kecamtan Hamparan Perak, Kecamatan Percut Sei Tuan dan Kecamatan Sunggal
Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli secara struktural terletak dibawah Kejaksaan Negeri Deli Serdang yang berada di Lubuk Pakam, yang mana meliputi Wilayah Hukum Dengan luas 640,69 Kilometer Persegi (Km²), jumlah penduduk mencapai lebih dari 1.544.714 jiwa dan kantor Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli terletak di jalan Jl. Titi Pahlawan No.1, Martubung, Kec. Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara 20252
