Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang Di Labuhan Deli melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap
Senin, 22 Juni 2026
Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang Di Labuhan Deli melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht).
