Pada hari Kamis 15 Februari 2024 Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli telah melaksanakan Restorative Justice pasal 44 UU No 23 Tahun 2004 Tentang KDRT.
Hotline Pelayanan Hukum Pengaduan Masyarakat, Keluhan Tentang Pelayanan, Dugaan Korupsi, Pungli dan gratifikasi, Dan Kritik Dan Saran
Hubungi