Monitoring, Evaluasi dan Supervisi Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus Triwulan II Tahun 2025
Kamis, 19 Juni 2025
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli didampingi Kasubsi Tipidum/Pidsus/PPA & Staff mengikuti Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Supervisi Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus Triwulan II Tahun 2025 secara Daring. Adapun kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bapak Muttaqin Harahap, SH,MH. selaku Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka monitoring, evaluasi dan supervisi penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana khusus pasca terbitnya Petunjuk Pelaksanaan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tugas dan Fungsi Tambahan Koordinator pada Bidang Tindak Pidana Khusus.
#Pidsus
#KejaksaanRI
