Penerangan Hukum tentang Kenakalan Remaja kepada Masyarakat Desa Bandar Khalipah
Rabu, 08 Mei 2024 Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli melaksanakan Penerangan Hukum tentang Kenakalan Remaja kepada Masyarakat Desa Bandar Khalipah. Pada kegiatan ini Bapak Marthin Pardede, S.H. (Kasubsi Intelijen/DATUN) menyampaikan "kontrol utama kenakalan remaja berada pada pengawasan orang tua kepada anaknya dan penanaman nilai-nilai keagamaan sejak dini". Adapun kegiatan ini juga dihadiri oleh Bapak Kapolsek Percut Sei Tuan, yaitu Kompol Jhonson M. Sitompul, S.H., M.H., Kepala Desa Bandar Khalipah & masyarakat Desa Bandar Khalipah (Orang Tua & Remaja).
cc:
@kejaksaan.ri
@kejatisumut
@kejarideliserdang
#KejaksaanRI
#JaksaMasukDesa
#JaksaSahabatMasyarakat
#JaksaMenjawab
#PeneranganHukum
#KenakalanRemaja
#TrapsilaAdhyaksaBerahklak
