Pada hari Senin 19 Februari 2024 bertempat di Aula Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli telah dilaksanakan Pengembalian Uang Pengganti Tindak Pidana Khusus sebesar Rp.63.982.000.
Hotline Pelayanan Hukum Pengaduan Masyarakat, Keluhan Tentang Pelayanan, Dugaan Korupsi, Pungli dan gratifikasi, Dan Kritik Dan Saran
Hubungi