Penyerahan dua unit kapal tersebut dilakukan di Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Belawan.
Rabu, 26 November 2025
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli mengikuti kegiatan Penyerahan dua unit kapal tersebut dilakukan di Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Belawan.
Serah terima ini menandai peralihan status penggunaan dua unit kapal ikan, yakni KM. SLFA 3763 dan KM. PKFA 7541, yang sebelumnya berstatus sebagai barang rampasan hasil penindakan Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing.
Kedua kapal tersebut kini resmi menjadi aset daerah untuk dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat nelayan di Kabupaten Deli Serdang.
#KejaksaanRI
#setahunberdampak
