Rabu, 04 September 2024 Pendampingan Hukum (Legal Assistence/LA) di Desa Bandar Khalipah.
Rabu, 04 September 2024
Tim Jaksa Pengacara Negara Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli melakukan Pendampingan Hukum (Legal Assistence/LA) di Desa Bandar Khalipah.
Adapun kegiatan ini dalam rangka mendampingi Desa Bandar Khalipah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD). Dimana Jajaran Pengurus Desa Bandar Khalipah akan memanfaatkan asset Desa yang berupa lapangan yang terletak di Jalan Puskesmas Dusun VII Desa Bandar Khalipah Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang dengan cara bekerja sama bersama Pihak Ketiga untuk digunakan sebagai Taman Hiburan Rakyat dengan jangka waktu 30 (tiga puluh) hari, hal tersebut dilakukan guna memaksimalkan penerimaan Pendapatan Asli Desa Bandar Khalipah (PAD) Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang.
#KejaksaanRI
#PendampinganHukum
#JaksaPengacaraNegara
